BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta bank-bank konvensional ikut memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal dengan cara memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan pinjaman uang. Permintaan tersebut disampaikan Ridwan Kamil menyusul penindakan pinjol ilegal.
Seperti Polda Jabar yang melakukan penggerebekan kantor perusahaan pinjol ilegal yang beroperasi di Samirono, Kelurahan Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, maraknya pinjol ilegal tak lepas dari tingginya kebutuhan masyarakat yang menginginkan kemudahan dalam mengakses pinjaman uang.
"Kalau mau memberantas pinjol, bank konvensional harus segesit pinjol, tapi tidak sezalim mereka (pinjol ilegal) dalam adminstrasi dan penagihannya," kata Kang Emil di sela peninjauan atlet PON XX Papua asal Jabar yang tengah menjalani masa pemulihan di Hotel Horison, Kota Bandung, Selasa (19/10/2021).
Kang Emil mengaku senang dengan langkah pihak kepolisian yang kini tengah memberantas pinjol ilegal. Menurutnya, fenomena pinjol ilegal yang menyengsarakan masyarakat itu memang harus diberantas.
Editor : Agus Warsudi
Bahaya Pinjol Ilegal ciri-ciri pinjol ilegal gerebek pinjol izin pinjol pengerebekan pinjol pinjol pinjol ilegal pinjol ilegal menjamur gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil
Artikel Terkait