Ketum ADPMET Ridwan Kamil saat memberikan keterangan seusai Rakernas dan Sosialisasi Hasil Munas IV ADPMET di Hotel Opi Wyndham, Jalan Gubernur HA Bastari, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (3/6/2021). (Foto: Agung Bakti Sarasa)

Tidak hanya itu, melalui ADPMET, Ridwan Kamil juga menyatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan hak daerah penghasil migas untuk mendapatkan dana bagi hasil berupa Participating Interest (PI) 10 persen dari investor migas. 

"Jadi, investor yang mengerjakan proyek- proyek itu ada per tahun sharing keuntungan 10 persen, itu langsung masuk ke daerah tapi via BUMD. Nah pintu kedua ini banyak diem-diemnya sehingga daerah- daerah yang seharusnya mendapatkan haknya ternyata tidak mendapatkan haknya. Nah ini yang kita perjuangkan supaya mendapatkan hak yang sama," katanya. 

Dengan dana-dana bagi hasil tersebut, kata Kang Emil, seluruh anggota ADPMET berkomitmen untuk mengalokasikan sebagaian dana bagi hasil tersebut untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan sektor pendidikan. 

"Kita ingin melatih SDM-SDM Indonesia di daerah-daerah  supaya jangan menjadi penonton. Oleh karena itu, kita akan lakukan edukasi, meminta dana bagi hasil untuk dialokasikan ke pendidikan," ucapnya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network