Tidak hanya itu, melalui ADPMET, Ridwan Kamil juga menyatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan hak daerah penghasil migas untuk mendapatkan dana bagi hasil berupa Participating Interest (PI) 10 persen dari investor migas.
"Jadi, investor yang mengerjakan proyek- proyek itu ada per tahun sharing keuntungan 10 persen, itu langsung masuk ke daerah tapi via BUMD. Nah pintu kedua ini banyak diem-diemnya sehingga daerah- daerah yang seharusnya mendapatkan haknya ternyata tidak mendapatkan haknya. Nah ini yang kita perjuangkan supaya mendapatkan hak yang sama," katanya.
Dengan dana-dana bagi hasil tersebut, kata Kang Emil, seluruh anggota ADPMET berkomitmen untuk mengalokasikan sebagaian dana bagi hasil tersebut untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan sektor pendidikan.
"Kita ingin melatih SDM-SDM Indonesia di daerah-daerah supaya jangan menjadi penonton. Oleh karena itu, kita akan lakukan edukasi, meminta dana bagi hasil untuk dialokasikan ke pendidikan," ucapnya.
Editor : Agus Warsudi
Cadangan minyak harga minyak kilang minyak limbah minyak Ladang Minyak adpmet gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil
Artikel Terkait