Ketum ADPMET Ridwan Kamil saat memberikan keterangan seusai Rakernas dan Sosialisasi Hasil Munas IV ADPMET di Hotel Opi Wyndham, Jalan Gubernur HA Bastari, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (3/6/2021). (Foto: Agung Bakti Sarasa)

"Itu pun masih menjadi masalah karena neraca pengeboran itu kadang-kadang tidak transparans. Kata pusat bilangnya (hasil pengeboran) sekian, padahal ternyata lebih banyak, sehingga dapat ke daerahnya sedikit," ujarnya.

Karena itu, ujar Ridwan Kamil yang juga Gubernur Jawa Barat itu meminta pemerintah pusat bersikap transparans dalam mengelola dana bagi hasil yang disalurkan kepada daerah-daerah penghasil migas. Pasalnya, dana bagi hasil tersebut sangat dibutuhkan pemerintah daerah untuk mendukung program pembangunan. 

Selain tuntutan tersebut, pria yang akrab disapa Kang Emil itu juga menyatakan, ADPMET akan memperjuangkan keberadaan ladang-ladang minyak marginal yang jumlahnya ribuan di seluruh Indonesia, agar dapat dikelola oleh pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Menurut dia, meskipun skalanya kecil, namun keberadaan ladang-ladang minyak marginal atau yang juga dikenal dengan istilah sumur minyak tua tersebut sangat luar biasa bagi daerah. Pasalnya, uang yang dihasilkan dari ladang minyak marginal dapat dipakai untuk membiayai pembangunan. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network