BANDUNG iNews.id - Nasib ribuan tenaga honorer se-Jawa Barat (Jabar) terancam setelah pemerintah hendak menerapkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang penghapusan pegawai non-ASN pada November 2023. Untuk mengatasi masalah itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil membentuk gugus tugas untuk menentukan nasib honorer.
Gugus tugas ini dibentuk seusai pertemuan antara perwakilan guru, tenaga kesehatan (nakes), dan non-nakes honorer di Gedung Sate, Selasa (9/8/2022).
Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar mengatakan, gugus tugas dibentuk untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi nakes dan guru honorer saat ini. Pembentukan gugus tugas merupakan jawaban atas aksi unjuk rasa para honorer se-Jabar beberapa waktu lalu.
"Solusi Jabar adalah akan membentu gugus tugas antara perwakilan mereka (honorer) dengan tim (Pemprov) Jabar. Gugus tugas secara transparan mencari solusi (atas persoalan yang tengah dihadapi tenaga honorer)," kata Kang Emil.
Editor : Agus Warsudi
demo honorer gaji guru honorer gaji honorer honorer honorer dihapus nakes honorer nasib honorer gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil
Artikel Terkait