BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil bakal hadir di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, didampingi oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar, Jumat (20/11/2020). Pendampingan Biro Hukum diperlukan untuk membantunya menjawab berbagai pertanyaan seputar aturan yang berkaitan dengan protokol kesehatan.
Kehadiran Ridwan Kamil untuk memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait peristiwa kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu.
"Besok jam 9 saya akan hadir. Saya akan ditemani oleh Biro Hukum karena mungkin banyak pertanyaan-pertanyaan terkait peraturan gubernur yang berhubungan dengan protokol kesehatan dan proses proses hierarki," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (19/11/2020).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, pihaknya akan memberikan keterangan lengkap untuk menambah keterangan terkait peristiwa yang belakangan menjadi sorotan publik itu. Sebagai warga yang taat hukum, dia menilai hal-hal seperti ini tentu sudah wajib dipenuhi dengan sebaik baiknya.
"Pak Gubernur Jakarta, Pak Anies Baswedan sudah memberikan klarifikasi. Saya sudah menerima surat ya kemarin sore, sama juga untuk dimintai keterangan. Jadi, bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait kejadian di Bogor," katanya.
Dia juga kembali menegaskan bahwa hierarki kewenangan pemerintahan di Provinsi Jabar berbeda dengan Provinsi DKI Jakarta. Di luar Provinsi DKI Jakarta, seluruh kewenangan yang bersifat teknis menjadi kewenangan bupati dan wali kota.
"Ada ribuan kegiatan setiap tahun di seluruh Jawa Barat itu dikelolanya oleh bupati dan wali kota karena hubungan antara bupati wali kota dengan gubernur itu koordinatif. Jadi, tidak wajib melaporkan hanya sifatnya koordinasi. Lain halnya dengan polisi atau Kodam yang sifatnya komando, laporan harus langsung," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait