FNB juga menuntut alokasi izin penangkapan 2 WPP yang berdampingan, meminta BBM industri khusus untuk kapal nelayan di atas 30 GT dengan harga maksimal Rp9.000 per liter, alokasi tambahan BBM bersubsidi jenis solar untuk nelayan dengan ukuran kapal maksimal 30 GT, dan pertalite bersubsidi untuk kapal nelayan di bawah 5 GT.
KKP juga dituntut merevisi sanksi denda administrasi terkait pelanggaran WPP dan Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP).
Kemudian, FNB meminta pemerintah lebih mengedepankan tindakan pembinaan dalam pelaksanaan penegakan hukum kapal perikanan, mengakomodir kapal-kapal eks cantrang untuk dialokasikan Izinnya menjadi jaring tarik berkantong dan mempermudah dalam proses perizinannya.
Editor : Agus Warsudi
indramayu Kabupaten Indramayu nelayan indramayu ikan nelayan kapal nelayan kapal nelayan asing kelompok nelayan kesejahteraan nelayan kementerian kelautan dan perikanan (kkp) kementerian kelautan dan perikanan
Artikel Terkait