INDRAMAYU, iNews.id - Polisi menangkap dua preman di Indramayu, Jawa Barat. Mereka ditangkap karena diduga melakukan pembakaran empat unit traktor.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, identitas pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DS alias Wereng (29) ditangkap di Indramayu pada 14 Mei 2022 dan KM (39) ditangkap di kepulauan Batam, Sumatera pada tanggal 27 Mei 2022.
"KM juga merupakan seorang residivis kasus pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, terjadi di tahun 2022 ini. Dan sekarang dia melakukan aksi pembakaran empat traktor yang sempat viral di Indramayu," kata Lukman, Kamis (2/6/2022).
Lukman Syarif menambahkan, kasus pembakaran empat unit traktor itu terjadi pada Kamis 5 Mei 2022 lalu, tepatnya pukul 02.45 WIB dini hari. Pembakaran dilakukan di pekarangan rumah korban yang bernama Cecep Supriyadi, di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
Motifnya adalah pelaku tersebut memiliki usaha ilegal dengan menyewakan beberapa bidang tanah yang bukan miliknya. Dimana para pembajak lahan dikenakan tarif Rp100.000 per hektar.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait