Padahal, produk kosmetik kedaluwarsa sangat berbahaya terhadap kesehatan pengguna. "Saat ini, penegakan hukum atas dua kasus peredaran kosmetik ilegal dan kedaluwarsa telah memasuki P21 dan dilimpahkan ke aparat penegak hukum," ucap Sukriadi Darma.
BBPOM Bandung, ujar dia, juga menemukan apotek yang menjual dan memproduksi kosmetik ilegal. "Kalau kedaluwarsa, kita tahu kosmetik mengandung senyawa kimia. Dkhawatirkan memberikan dampak buruk kepada pengguna," ujar Kepala BBPOM Bandung.
Editor : Agus Warsudi
obat berbahaya bahaya kosmetik kosmetik kosmetik berbahaya kosmetik palsu kosmetik ilegal kosmetik impor produk kosmetik razia kosmetik bbpom bandung
Artikel Terkait