Kepala BBPOM Bandung Sukriadi Darma (tengah) saat konferensi pers hasil razia produk kosmetik dan obat-obatan ilegal berbahaya. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Ribuan produk kosmetik dan obat-obatan ilegal, tanpa izin edar, dan mengandung zat berbahaya, disita dari salon dan toko groris di delapan kota-kabupaten se-Jawa Barat. Penyitaan dilakukan oleh petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung.

"Total sebanyak 3.826 item dari 183 jenis produk kosmetik dan obat-obatan berbahaya serta kedaluwarsa, kami tertibkan dari salon dan toko grosir di delapan kabupaten-kota se-Jabar," kata Kepala BBPOM Bandung Sukriadi Darma, Rabu (3/8/2022).

Sukriadi Darma menyatakan, operasi penertiban produk ilegal dan berbahaya digelar Kota/Kabupaten Bandung, Cimahi, Bandung Barat, Kota Bekasi, Karawang, Subang, dan Purwakarta.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network