BANDUNG, iNews.id - Ribuan produk kosmetik dan obat-obatan ilegal, tanpa izin edar, dan mengandung zat berbahaya, disita dari salon dan toko groris di delapan kota-kabupaten se-Jawa Barat. Penyitaan dilakukan oleh petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung.
"Total sebanyak 3.826 item dari 183 jenis produk kosmetik dan obat-obatan berbahaya serta kedaluwarsa, kami tertibkan dari salon dan toko grosir di delapan kabupaten-kota se-Jabar," kata Kepala BBPOM Bandung Sukriadi Darma, Rabu (3/8/2022).
Sukriadi Darma menyatakan, operasi penertiban produk ilegal dan berbahaya digelar Kota/Kabupaten Bandung, Cimahi, Bandung Barat, Kota Bekasi, Karawang, Subang, dan Purwakarta.
Editor : Agus Warsudi
obat berbahaya bahaya kosmetik kosmetik kosmetik berbahaya kosmetik palsu kosmetik ilegal kosmetik impor produk kosmetik razia kosmetik bbpom bandung
Artikel Terkait