"Dari 8 kabupaten kota, produk ilegal terbanyak disita di Kabupaten Karawang. Total kosmetik ilegal yang diamankan di Karawang mencapai 2.178 item. Nilai ekonomi dari penyitaan produk ilegal itu mencapai lebih dari Rp264 juta," ujar Sukriadi Darma.
Kepala BBPOM Bandung menuturkan, dari tiga kosmetik ilegal, paling banyak ditemukan masa kedaluwarsa berakhir dan tanpa izin edar. Ribuan kosmetik ilegal tersebut diedarkan oleh 20 produsen. "Paling banyak kami temukan produk kosmetik luar tanpa izin edar di Indonesia," tutur Kepala BBPOM Bandung.
Peredaran kosmetik ilegal dan kedaluwarsa di pasaran masih terjadi, kata Sukriadi Darma, sebab permintaan masyarakat masih tinggi. Kondisi tersebut dimanfaatkan banyak produsen untuk meraup keuntungan.
Editor : Agus Warsudi
obat berbahaya bahaya kosmetik kosmetik kosmetik berbahaya kosmetik palsu kosmetik ilegal kosmetik impor produk kosmetik razia kosmetik bbpom bandung
Artikel Terkait