Kepala BBPOM Bandung Sukriadi Darma (tengah) saat konferensi pers hasil razia produk kosmetik dan obat-obatan ilegal berbahaya. (FOTO: ISTIMEWA)

"Dari 8 kabupaten kota, produk ilegal terbanyak disita di Kabupaten Karawang. Total kosmetik ilegal yang diamankan di Karawang mencapai 2.178 item. Nilai ekonomi dari penyitaan produk ilegal itu mencapai lebih dari Rp264 juta," ujar Sukriadi Darma. 

Kepala BBPOM Bandung menuturkan, dari tiga kosmetik ilegal, paling banyak ditemukan masa kedaluwarsa berakhir dan tanpa izin edar. Ribuan kosmetik ilegal tersebut diedarkan oleh 20 produsen. "Paling banyak kami temukan produk kosmetik luar tanpa izin edar di Indonesia," tutur Kepala BBPOM Bandung.

Peredaran kosmetik ilegal dan kedaluwarsa di pasaran masih terjadi, kata Sukriadi Darma, sebab permintaan masyarakat masih tinggi. Kondisi tersebut dimanfaatkan banyak produsen untuk meraup keuntungan. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network