Ilustrasi korban pemerkosaan dan pencabulan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kejati Jabar, tutur Kajati, membentuk tim khusus untuk menyikapi maraknya kasus kesusilaan pada 2021. Tim ini fokus menangani perkara-perkara kesusilaan termasuk yang berkaitan dengan anak-anak.

"Kecenderungan itu sudah kami antisipasi dan tindaklanjuti dengan cara membentuk tim khusus di Kejati Jabar, terutama JPU yang menjadi perhatian khusus kami. Kejati Jabar menyiapkan jaksa-jaksa berkompeten untuk menangani perkara kesusilaan terhadap anak. Sebab, tak semua jaksa mampu menangani perkara khusus itu," tutur Kejati.

Selain membentuk tim kusus, kata Asep N Mulyana, untuk mengantisipasi kecenderungan meningkatnya kasus kesusilaan, pada 2022, Aspidum dan jajaran Kejati Jabar sedang mengoptimalkan dan meningkatkan kapasitas profesionalitas serta kemampuan para jaksa.

Sebab, khusus tindak pidana anak itu harus punya sertifikasi atau ketetapan tentang perlindungan jaksa anak. "Tidak semua jaksa itu bisa menangani perkara anak, kami akan melakukan kegiatan pengembangan keilmuan mereka dan meningkatkan keterampilan mereka," ucap Asep N Mulyana.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network