BANDUNG, iNews.id - Lebih dari 6.000 atau 60 persen dari total 11.191 tindak pidana umum yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat sepanjang 2021, merupakan kasus asusila, pencabulan dan pemerkosaan. Tren kasus asusila di Jabar selama 2021 meningkat.
"Selama 2021, ada kecenderungan tren delik kesusilaan meningkat signifikan di atas 60 persen. Pelanggarannya tidak hanya KUHP, tapi juga perlindungan anak," kata Kepala Kejati (Kajati) Jabar Asep N Mulyana di Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (31/12/2021).
Asep N Mulyana menyatakan dari hasil evaluasi, diketahui para pelaku yang melakukan tindak pidana kesusilaan ini berasal dari lingkungan terdekat korban.
"Dari hasil evaluasi dan penjajakan, pelaku (kasus kesusilaan) itu mereka yang mengenal atau sudah dekat dengan korban, dalam lingkungan tempat tinggal korban," ujar Asep N Mulyana.
Editor : Agus Warsudi
dugaan pencabulan kasus pencabulan kasus pencabulan anak korban pencabulan pelaku pencabulan asusila kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan anak
Artikel Terkait