Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menginterogasi tersangka HZ (kaus biru). (FOTO: Humas Polda Jabar)

Saat itu, pelaku HZ menggunakan senjata api jenis air softgun dan mengancam dengan korban untuk mengambil handphone milik korban.

"Tersangka HZ kurang lebih 2 bulan baru keluar dari lapas, yang bersangkutan sudah melakukan perbuatan pencurian kendaraan bermotor kembali," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tutur Kapolresta Bandung, HZ mengaku mencuri bersama temannya berinisial IP. Untuk pelaku IP masih dalam pencarian orang (DPO)," ujar Kombes Pol Kusworo.

Modus operandi pelaku HZ dan IP, tutur Kapolresta Bandung, mereka beraksi pada malam hari. Kedua pelaku mendatangi rumah korban dengan berjalan kaki. "Pelaku IP masuk ke dalam rumah. Sedangkan HZ menunggu di luar rumah," tutur Kapolresta Bandung.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network