Saat itu, pelaku HZ menggunakan senjata api jenis air softgun dan mengancam dengan korban untuk mengambil handphone milik korban.
"Tersangka HZ kurang lebih 2 bulan baru keluar dari lapas, yang bersangkutan sudah melakukan perbuatan pencurian kendaraan bermotor kembali," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tutur Kapolresta Bandung, HZ mengaku mencuri bersama temannya berinisial IP. Untuk pelaku IP masih dalam pencarian orang (DPO)," ujar Kombes Pol Kusworo.
Modus operandi pelaku HZ dan IP, tutur Kapolresta Bandung, mereka beraksi pada malam hari. Kedua pelaku mendatangi rumah korban dengan berjalan kaki. "Pelaku IP masuk ke dalam rumah. Sedangkan HZ menunggu di luar rumah," tutur Kapolresta Bandung.
Editor : Agus Warsudi
pencuri motor pencuri motor ditangkap pengkauan pencuri motor Kapolresta Bandung polresta bandung kabupaten bandung dayeuhkolot
Artikel Terkait