Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono dalam kegiatan reses III masa sidang 2022 anggota DPRD Jabar dari PDIP yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari di GOR Darmaga Golden Futsal, Desa Mekarbakti, Pamulihan, Sumedang. (FOTO: ISTIMEWA)

"Jadi bapak dan ibu bisa langsung mengajukan melalui aplikasi tersebut, atau bisa meminta bantuan ke pemerintah Desa setempat untuk mengakses aplikasi tersebut, sehingga nanti bisa menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan bantuan yang ditujukan ke Pemprov Jawa Barat," kata Wakil Ketua DPRD Jabar.

Ineu Purwadewi Sundari menyatakan, perjalanan usulan mulai masuk SIPD sifatnya terbuka, siapapun bisa mengaksesnya asal memenuhi persyaratan yang ditentukan. Ketika SIPD lolos, baru bisa menjadi prioritas dalam RKPD, ketika sudah masuk RKPD bisa dikawal oleh anggota dewan.

"Kenapa dikawal DPRD, karena gubernur berkewajiban meminta saran pendapat DPRD dalam hal ini badan anggaran untuk menggunakan RKPD. Apabila sudah masuk RKPD, masuk proses penganggaran selanjutnya masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Saya akan perjuangkan apa yang menjadi aspirasi bapak dan ibu," ujar Ineu Purwadewi Sundari.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network