Lokasi pembangunan TPST di Kampung Cikupa, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB, ditolak warga. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kampung Cikupa RT 1/15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), akhirnya ditunda. Penundaan dilakukan karena masyarakat sekitar terus menyuarakan penolakan.

Warga khawatir, TPST membawa dampak negatif bagi lingkungan sekitar terutama bau dan air lindih sampah. "Keputusannya terpaksa harus ditunda pembangunannya (TPST), karena warga masih menolak," kata staf pelaksana Bagian Kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB Herlangga, Selasa (23/8/2022). 

Penundaan pembangunan TPST ini, ujar Herlangga, sampai batas waktu yang belum ditentukan dan menunggu perkembangan lebih lanjut. Padahal, semestinya proyek tersebut akan dikerjakan Oktober 2022. Kelanjutan dari proyek yang didanai Bank Dunia itu menunggu kebijakan instansi terkait.

Herlangga menyatakan, pembangunan TPST ini bukan dibatalkan namun ditunda hingga ada keputusan lebih lanjut. Selain di Desa Cilame, proyek TPST tersebut juga akan dibangunan di Desa Batujajar Timur, Kecamatan Batujajar. TPST Batujajar akan dibangun pada 2023.

"Kalau untuk TPST di Batujajar Timur sedang on progres. Semoga saja tidak menemui kendala yang berarti, atau penolakan dari masyarakat," ujar Herlangga.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network