Pihak konsultan sedang memaparkan konsep TPST yang nantinya akan dibangun di Kampung Cikupa, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB, dengan anggaran dari bank dunia senilai Rp20 miliar. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Penolakan warga atas rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kampung Cikupa RW 15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, menjadi tantangan bagi Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB langsung melakukan langkah-langkah lanjutan. 

Rencananya DLH KBB akan menyampaikan penolakan itu ke Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Program (ISWMP) yang ada di bawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves).

"Aspirasi masyarakat (penolakan) sudah kami tampung dan disampaikan ke DPRD serta ke ISWMP, karena ini program mereka yang ada di bawah Kemenkomarves," tutur Kepala Bidang Kebersihan, DLH, KBB, Didit Lidia, Kamis (11/8/2022).

Pihaknya tidak bisa langsung memberikan keputusan, makanya aspirasi yang disampaikan warga khususnya di Kampung Cikupa, Cilame, terlebih dahulu diakomodir untuk diteruskan ke pencetus program. Terlebih ini adalah proyek nasional yang anggarannya bantuan dari bank dunia (world bank).


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network