Terkait penolakan dari warga, dia menilai karena disebabkan kurang pahamnya masyarakat akan perbedaan antara TPST dan TPA. Mereka masih mengira proyek tersebut adalah tempat pembuangan sampah akhir seperti di kawasan Sarimukti, Cipatat, yang bakal berdampak negatif ke lingkungan.
"Image TPST di masyarakat disamakan dengan TPA Sarimukti yakni kumuh dan bau, berdampak terhadap polusi udara dan air. Padahal PTST adalah tempat pengelolaan sampah terpadu yang tidak akan menimbulkan dampak negatif seperti TPA," ujarnya.
Proyek tersebut merupakan bagian dari program ISWMP yang digagas untuk peningkatan pengelolaan sampah di kota metropolitan dan skala regional, serta DAS Citarum. Di Jawa Barat, proyek ini dilaksanakan di delapan kabupaten/kota salah satunya di KBB yakni berupa TPST di Kecamatan Ngamprah.
"Proyek TPST didanai bank dunia dengan anggaran Rp20 miliar dan akan dibangun Oktober 2022 dengan harapan di akhir tahun beres. Konsepnya one day one service, jadi tidak akan ada buangan sampah tersisa yang bisa menimbulkan bau," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait