Tersangka Kolonel Inf Priyanto dihadirkan dalam rekonstruksi kasus tabrak lari di Nagreg dan pembuangan korban di Sungai Tajum, Banyumas. (Foto: ANTARA)

Keluarga almarhumah Salsabila, warga Kampung Tegallame Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg dan kelurga almarhum Handi warga Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, diizinkan melihat rekontruksi yang hanya berlangsung sekitar 15-20 menit tersebut.

Dalam rekonstruksi, terungkap, mobil yang ditumpangi tiga tersangka Isuzu Panther nopol B 300 Q menabrak motor yang Suzuki Satria FU yang dikendarai korban Handi Saputra (16) dan membonceng Salsabila (14) pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.

Setelah kedua korban terjatuh, para pelaku berhenti lalu mencari keberadaan korban. Saat kejadian, korban Handi tergeletak di bahu jalan. Sedangkan korban Salsabila terkapar tak jauh dari Handi.

Selanjutnya, Kolonel Inf Priyanto dan Koptu Andreas Dwi Atmoko dibantu seorang pengendara motor menggotong korban Handi dan dibawa masuk ke mobil. Begitu juga korban Salsabila.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network