Tiga tersangka, Kolonel Inf Priyanto, Koptu Andreas Dwi Atomo, dan Kopda Ahmad Sholeh melakukan rekonstruki kejadian di Nagreg, Kabupaten Bandung. (Foto: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Rekonstruksi kasus tabrak lari yang melibatkan tiga oknum TNI AD mengungkap beberapa kejadian nahas yang dialami korban Handi Saputra (16) dan Salsabila (14). Rekonstruksi dilakukan Pusat POM TNI AD (Puspomad) dan Pomdam III/Siliwangi di depan SPBU Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, Senin (3/1/2022).

Rekonstruksi itu dimulai dengan mobil yang ditumpangi tiga tersangka Isuzu Panther nopol B 300 Q menabrak motor Suzuki Satria FU yang dikendarai korban Handi Saputra dan membonceng Salsabila pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.

Setelah kecelakaan itu, para pelaku berhenti lalu mencari keberadaan korban. Saat kejadian, korban Handi tergeletak di bahu jalan. Sedangkan korban Salsabila terkapar tak jauh dari Handi.

Saat itu, Kolonel Inf Priyanto dan Koptu Andreas Dwi Atmoko dibantu seorang pengendara motor menggotong korban Handi dan dibawa masuk ke mobil. Begitu juga korban Salsabila.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network