Tersangka Kolonel Inf Priyanto saat menggotong korban Handi dibantu seorang pengendara motor dalam rekonstruksi di Nagreg, Kabupaten Bandung. (Foto: ANTARA)

BANDUNG, iNews.id - Proses rekonstruksi kasus tabrak lari yang melibatkan tiga oknum TNI AD, Kolonel Inf Priyanto, Koptu Andreas Dwi Atmoko, dan Kopda Ahmad Sholeh di depan SPBU Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, hanya berlangsung 15-20 menit, Senin (3/1/2022). Reka ulang kejadian ini dijaga ekstra ketat personel Pusat POM TNI AD (Pomad), Pomdam III/Siliwangi, dan Pomdam Jaya.

Tiga tersangka, Kolonel Inf Priyanto, Koptu Andreas Dwi Atmoko, dan Kopda Ahmad Sholeh hadir dalam konstruksi itu. Mereka mengenakan baju tahanan warna kuning. Puspomad juga menghadirkan mobil Isuzu Panther hitam yang menabrak dan digunakan pelaku membawa Salsabila dan Handi. 

Keluarga almarhumah Salsabila, warga Kampung Tegallame Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg dan kelurga almarhum Handi warga Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, diizinkan melihat rekontruksi yang hanya berlangsung sekitar 15-20 menit tersebut.

Dalam rekonstruksi, terungkap, mobil yang ditumpangi tiga tersangka Isuzu Panther nopol B 300 Q menabrak motor yang Suzuki Satria FU yang dikendarai korban Handi Saputra (16) dan membonceng Salsabila (14) pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network