"Rekontruksi hanya sebentar sekitar 15-20 menit. Keluarga almarhumah Salsabila dan almarhum Handi boleh menyaksikan. Penjagaannya ketat dan kami dilarang mengambil gambar (foto), apalagi video," kate Eneng Ina (20), kakak kandung alharhumah Salsabila.
Eneng Ina menyatakan, Jajang (46) ayahnya dan Suryati (43), ayah dan ibu almarhumah Salsabila, juga menyaksikan rekontruksi. "Keluarga bersyukur dengan digelarnya rekontruksi. Ini pertanda aparat benar-benar memproses hukum kasus ini," ujar Eneng Ina.
Diberitakan sebelumnya, rekonstruksi ini digelar atas perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Selain itu, Jenderal Andika juga meminta pemberkasan dan penyelidikan diselesaikan pada Kamis (6/1/2022) dan segera diserahkan ke Oditur Militer. Andika pun menginstruksikan Oditur untuk mempercepat proses pemberkasan dan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Editor : Agus Warsudi
puspomad Pomdam III Siliwangi Pomdam Siliwangi Pomdam Jaya tabrak lari korban tabrak lari mobil tabrak lari pelaku tabrak lari nagreg
Artikel Terkait