BANDUNG, iNews.id - Dinas Perhubungan Kota Bandung melanjutkan penggunaan skema rekayasa lalu lintas jalur menuju Masjid Al Jabbar sebagaimana uji coba pada Kamis lalu. Skema tersebut dinilai cukup mengurangi kemacetan menuju Masjid Al Jabbar.
"Betul, skema rekayasa arus kemarin dilanjutkan digunakan," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara, Minggu (15/1/2023).
Penggunaan skema ini sambil menunggu evaluasi dari tim terkait. Namun sementara ini skema lalin ke Masjid Al Jabbar mengurangi kemacetan di kawasan tersebut. "Karena bisa dan kendaraan besar tidak boleh lewat jalan Cimencrang, " kata dia.
Secara umum, skema menuju Masjid Al Jabbar adalah Jalan Cimencrang hanya diperbolehkan untuk kendaraan kecil.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait