Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karawang pada 2022 tinggi, sebanyak 116. (Foto: Ilustrasi)

KARAWANG, iNews.id - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karawang meningkat sepanjang 2022. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang mencatat sebanyak 116 kasus terjadi sepanjang 2022.

Kabid Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak DP3A Karawang Hesti Rahayu mengatakan, selama tiga tahun terakhir, kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Karawang meningkat.

"Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2020 di Karawang, sebanyak 92. Kemudian meningkat menjadi 111 kasus pada 2021. Pada 2022 melonjak 116," kata Hesti Rahayu, Sabtu (14/1/2023).

Hesti Rahayu menyatakan, jumlah kasus tersebut baru dilihat dari jumlah pelaporan. Dilihat dari kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang meningkat selama tiga tahun terakhir, itu menandakan kalau masyarakat sudah berani dan tidak malu-malu lagi untuk melapor terkait kasus tersebut.

"Itu ada dua sudut pandang yang berbeda. Kami menilai itu (peningkatan kasus) menjadi suatu kemajuan, karena meningkatnya pelapor menandakan mereka (masyarakat) sudah berani melapor tindakan kekerasan pada perempuan dan anak di lingkungannya," ujar Hesti Rahayu.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2


Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network