KARAWANG, iNews.id - Penusuk pedagang asongan hingga tewas di lampu merah Pemda, Kabupaten Karawang, akhirnya tertangkap. Pelaku berinisial AR (24) ditangkap di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), setelah buron selama 6 hari.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku ditangkap jajaran Polres Karawang di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Saat ditangkap di rumah keluarganya itu pelaku tidak memberikan perlawanan dan bersikap pasrah saat dibawa ke Mapolres Karawang.
"Sudah kita tangkap dan saat ini ditahan di rutan Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Wirdhanto saat jumpa pers, Minggu (15/1/2023).
Menurut Wirdhanto, pelaku AR ditangkap setelah buron dari pengejaran polisi. Seusai membunuh korba, pelaku menuju Sumatera. Namun saat berada di pelabuhan penyeberangan Merak pelaku membatalkan maksudnya karena banyak polisi. Kemudian pelaku berpura-pura menjadi kernet angkutan sayur mayur dengan menumpang truk menuju Sumetera.
"Dia sempat takut menyeberang ke Sumatera karena ada pemeriksaan polisi. Akhirnya dia bisa menyeberang setelah menumpang truk sayur mayur," ujar dia.
Meski sudah berhasil kabur menuju Sumetera Selatan, Polres Karawang terus memburunya. Berbekal informasi dari saksi-saksi, rekaman CCTV dan mendeteksi ciri-ciri pelaku polisi berhasil mencium keberadaan pelaku.
"Kami mengetahui keberadaan pelaku di Sumatera Selatan langsung kita kejar dan benar pelaku sedang sembunyi di sana," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait