Kendaraan roda empat yang menuju Masjid Al Jabbar lewat Jalan Cimencrang wajib belok kiri menuju Jalan SOR GBLA setelah rel kereta. Sedangkan untuk kendaraan roda dua warga sekitar boleh lurus ke Jalan Rancanumpang.
Jalan SOR GBLA dan Jalan Rancanumpang diterapkan satu arah. Kendaraan besar seperti truk dan bus dilarang masuk melalui Jalan Cimencrang dari Jalan Soekarno Hatta. Melainkan harus masuk lewat Jalan Gedebage Selatan.
Sementara akses keluar kawasan Masjid Al Jabbar diarahkan melalui Summarecon dengan melintasi jembatan baily.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait