Angkot yang dipakai pelaku ketika melakukan tindakan tidak terpuji kepada siswi SMP di Jalan Raya PLTA Saguling, Kampung Cibanteng, Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor, KBB, Senin (9/5/2022). (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

Razia angkot ini dilakukan menyusul adanya kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh sopir angkot terhadap seorang siswi SMP. Kejadiannya di Jalan Raya PLTA Saguling, Kampung Cibanteng, Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor, KBB, pada Senin (9/5/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurutnya, terkait penggunaan kaca film pada angkot ini sudah ada aturannya. Untuk angkot dilarang terlalu gelap sebagai antisipasi terjadinya aksi kriminalitas yang terjadi di dalam angkot.

"Jadi kalau ada angkot yang kaca filmnya terlalu gelap, kita akan cabut paksa," katanya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network