Rumah warga yang rusak parah akibat pergerakan tanah dipasangi garis polisi dan tak boleh dihuni. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

Kepala Desesa Setiawaras Asep Gusnawan mengatakan, peristiwa pergerakan tanah sudah berlangsung sejak awal Februari 2021 lalu. "Bencana pergerakan tanah itu semakin parah saat hujan deras mengguyur Desa Setiawaras tiga hari lalu," kata Asep Gusnawan.

Sementara itu, Ee Supriadi, warga yang rumahnya diberi garis polisi mengaku kebingungan. Pasalnya pihak terkait hanya melarang wrga menempati rumah mereka tanpa memberikan solusi.

"Warga bingung sampai kapan rumahnya dilarang ditempati karena tidak ada tempat khusus yang disediakan pemerintah untuk para korban," kata Ee Supriadi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network