Pasalnya perusahaan tambang batu kapur ini memasok ke sejumlah industri. Seperti PT Krakatau Steel, perusahaan kosmetik, keramik, pabrik susu, dan yang lainnya. Saat pasokan bahan baku salah satunya dari perusahaan tambang tidak ada, maka proses produksi perusahaan itu akan terganggu.
Di sisi lain, lanjut Dadang, para pekerja tambang yang di-PHK itu tidak bisa alih profesi ke sektor lain. Mengingat mereka sudah lama bekerja di sektor tambang dan tidak memiliki skill di luar itu. Upaya pemerintah yang mewacanakan alih fungsi pekerja tambang ke sektor wisata juga tidak mudah, karena tidak pernah ada pelatihan yang diberikan.
"Buat alih profesi berat, susah, apalagi banyak dari pekerja tambang yang udah tua dan tidak punya kemampuan lain," tuturnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait