Ilustrasi, sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kemenaker mencatat sebanyak 44.433 pekerja di Indonesia mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id – Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sebanyak 44.433 pekerja di Indonesia mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi wilayah dengan jumlah pekerja terdampak PHK paling tinggi.

Menurut data dari laman resmi Satu Data Kemnaker pada Januari 2025 terdapat 9.497 pekerja yang terkena PHK. Provinsi Banten menjadi daerah dengan dampak terbesar, menyumbang 26,79 persen dari total nasional.

Jumlah PHK meningkat tajam pada Februari, mencapai 17.796 kasus, angka tertinggi sepanjang tahun. Jawa Tengah (Jateng) menjadi provinsi dengan kontribusi terbesar, yakni 45,86 persen dari total nasional.

Memasuki Maret, angka PHK menurun drastis menjadi 4.987 kasus. Pada bulan ini, Jabar mencatat jumlah PHK terbanyak, yaitu 25,83 persen dari total nasional.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network