Ilustrasi, sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kemenaker mencatat sebanyak 44.433 pekerja di Indonesia mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (Foto: Istimewa).

April menunjukkan penurunan lebih lanjut dengan 3.794 pekerja ter-PHK, namun angka tersebut kembali naik di Mei menjadi 4.702 kasus.

Mulai Juni hingga Agustus, tren PHK menunjukkan penurunan konsisten. Rinciannya, sebanyak 1.609 pekerja terkena PHK di Juni, 1.118 orang di Juli, dan 830 orang di Agustus.

Kemnaker mengungkapkan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi selama delapan bulan terakhir, mendominasi sejak Maret hingga Agustus 2025. Penurunan jumlah PHK dari puncaknya di Februari ke Agustus tercatat lebih dari 95 persen.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network