Emak-emak korban arisan bodong melapor ke POlres Indramayu. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Saat ini, identitas pengelola arisan yang diduga bodong itu pun sudah berhasil diketahui oleh aparat kepolisian.

"Kita masih menunggu masyarakat melaporkan kejadian ini. Dan kita akan terus lakukan tahap lidik, apabila nanti ditemukan unsur pidana tentunya kita akan proses naik ke penyelidikan," kata Kapolres Indramayu.

Sampai saat ini, AKBP M Fahri Siregar menambahkan, jumlah kerugian yang sudah terdata dari 40 korban sekitar Rp700 juta. "Tapi modus operandi dan sebagainya kita masih dalam tahap penyelidikan," ucapnya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network