Uun mengaku, dia sendiri mengikuti dua jenis arisan, yaitu mingguan dan bulanan. Adapun total kerugian yang dia alami sebesar Rp150 juta. "Saya ruginya banyak, karena saya ikut arisannya juga banyak," ucap dia.
Uun menyatakan, dia dan para korban lainnya tidak berharap uang mereka bisa kembali. Asalkan, pelaku yang saat ini tidak diketahui keberadaannya itu bisa segera ditemukan dan ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Walaupun uang kami tidak kembali juga tidak masalah, asalkan pelaku ketangkap dan bisa dijebloskan ke penjara," harap dia.
Di tempat yang sama, Lurah Desa Cangkingan, Ukrodi, membenarkan jika pengelola arisan yang diduga bodong itu merupakan warganya. Namun, pihaknya mengaku, hingga saat ini wanita berinisial YN tersebut tidak diketahui dimana keberadaannya.
"Keberadaan YN sendiri yang jelas saat ini sudah tidak ada di tempat. Bahkan suami dan anak-anaknya pun juga sama tidak ada di tempat," terang dia.
Editor : Agus Warsudi
arisan bodong korban arisan bodong aksi penipuan jadi korban penipuan Kasus dugaan penipuan penipuan arisan indramayu kapolres indramayu Kabupaten Indramayu polres indramayu
Artikel Terkait