ALS dan BLN, dua residivis curanmor ditangkap dan kakinya ditembak polisi. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

CIREBON, iNews.id - ALS dan BLN, dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang baru bebas dari lembaga pemasyarakatan (lapas) kembali ditangkap petugas Satreskrim Polres Indramayu. Polisi menembak kaki kedua pelaku karena melawan saat akan ditangkap.

Berdasarkan penyelidikan dan pengakuan tersangka, sejak keluar dari penjara sampai Januari 2023, mereka telah beraksi mencuri motor di 16 lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP).

Tersangka ALS dan BLN mengaku mencuri motor bukan saja di Indramayu, tetapi Majalengka dan Cirebon. Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita berbagai macam kunci t dan motor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

Petugas juga mengamankan jaket dan kaos pelaku yang menjadi petunjuk awal terungkapnya tersangka kasus pencurian ini. 

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, kedua tersangka beraksi dengan hunting target sepeda motor yang terparkir di halaman rumah atau kos. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network