Cucu ditangkap polisi lantaran diduga mencuri uang di kotak amal masjid. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

Saat itu, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) At-Tazakka mencurigai gerak gerik Cucu, warga Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

"Karena curiga dengan gerak-gerik pelaku, pengurus DKM At-Tazakka akhirnya mengamankan pelaku dan melapor ke Polsek Indihiang," kata Kapolsek Indihiang dikutip dari Tasikmalaya.iNews.id.

Petugas Polsek Indihiang, ujar Kompol Didik Rohim Hadi, lalu datang ke lokasi kejadian sekitar pukul 04.00 WIB. Bersama warga, petugas memeriksa tas pelaku dan menemukan barang bukti uang sebesar Rp816.000 serta sebilah pisau yang diduga digunakan untuk mencongkel kotak amal masjid. "Pelaku langsung dibawa ke polsek indihiang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kompol Didik Rohim Hadi.

Dari hasil pemeriksaan, tutur Kapolsek Indihiang, pelaku membawa sebuah mukena di dalam tas. Alat sholat itu yang selalu dikenakan pelaku saat akan memasuki masjid untuk mengelabui warga dan pengurus masjid. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network