TASIKMALAYA, iNews.id - Seorang wanita muda di Kota Tasikmalaya, diamankan di Polsek Indihiang, Selasa (15/3/2022) subuh. Wanita bernama Cucu (30) itu kepergok pengurus DKM mencuri kotak amal di Masjid At-Tazakka, Jalan Cigereung, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp816.000. Tersangka Cucu diduga telah sering beraksi menggasak uang di kotak amal di beberapa masjid dengan modus berpura-pura sholat subuh.
Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, aksi pencurian uang kotak amal Masjid At-Tazakka yang dilakukan tersangka Cucu itu terjadi pada Selasa (15/3/2022) dini hari.
Editor : Agus Warsudi
Kota Tasikmalaya polres tasikmalaya kota tasikmalaya kotak amal kotak amal masjid maling kotak amal Membobol kotak amal pencuri kotak amal mencuri kotak amal pencuri kotak amal masjid
Artikel Terkait