Cucu ditangkap polisi lantaran diduga mencuri uang di kotak amal masjid. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

TASIKMALAYA, iNews.id - Seorang wanita muda di Kota Tasikmalaya, diamankan di Polsek Indihiang, Selasa (15/3/2022) subuh. Wanita bernama Cucu (30) itu kepergok pengurus DKM mencuri kotak amal di Masjid At-Tazakka, Jalan Cigereung, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp816.000. Tersangka Cucu diduga telah sering beraksi menggasak uang di kotak amal di beberapa masjid dengan modus berpura-pura sholat subuh.

Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, aksi pencurian uang kotak amal Masjid At-Tazakka yang dilakukan tersangka Cucu itu terjadi pada Selasa (15/3/2022) dini hari.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network