Sementara itu, Satreskrim Polres Ciamis telah menerima informasi terkait kasus penipuan KUR fiktif yang dilakukan oknum pegawai bank pemerintah cabang Ciamis tersebut.
Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Muchammad Arwin mengatakan, telah menerima laporan dari dua warga yang menjadi korban penipun KUR fiktif tersebut. Mereka dirugian belasan hingga puluhan juta rupiah.
"Kami telah memeriksa beberapa korban dan akan meminta keterangan saksi-saksi untuk dikembangkan ke penyelidikan lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Ciamis.
Kasus ini berpotensi merugikan ratusan juta uang negara. Dana KUR program pemerintah itu diharapkan menjadi penopang permodalan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tetapi justru dijadikan modus untuk menipu masyarakat. Para korban KUR bank pemerintah cabang Ciamis berharap, para oknum pegawai segera diproses oleh aparat penegak hukum.
Editor : Agus Warsudi
dana nasabah dana nasabah raib penggelapan dana nasabah Rekening Dana Nasabah bank pemerintah kabupaten ciamis
Artikel Terkait