Para korban penipuan KUR fiktif mengadu ke anggota DPRD Kabupaten Ciamis. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)

Sementara itu, Satreskrim Polres Ciamis telah menerima informasi terkait kasus penipuan KUR fiktif yang dilakukan oknum pegawai bank pemerintah cabang Ciamis tersebut.

Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Muchammad Arwin mengatakan, telah menerima laporan dari dua warga yang menjadi korban penipun KUR fiktif tersebut. Mereka dirugian belasan hingga puluhan juta rupiah.

"Kami telah memeriksa beberapa korban dan akan meminta keterangan saksi-saksi untuk dikembangkan ke penyelidikan lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Ciamis.

Kasus ini berpotensi merugikan ratusan juta uang negara. Dana KUR program pemerintah itu diharapkan menjadi penopang permodalan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tetapi justru dijadikan modus untuk menipu masyarakat. Para korban KUR bank pemerintah cabang Ciamis berharap, para oknum  pegawai segera diproses oleh aparat penegak hukum.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network