Para korban penipuan KUR fiktif mengadu ke anggota DPRD Kabupaten Ciamis. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)

CIAMIS, iNews.id - Puluhan warga menjadi korban penipuan kredit usaha rakyat (KUR) fiktif oknum pegawai bank pemerintah cabang Kabupaten Ciamis. Dengan modus pinjam nama, pegawai yang menjabat mantri bank pemerintah itu bersama perantara berhasil mencairkan dana KUR senilai Rp40 juta hingga Rp75 juta per nasabah.

Setelah dana KUR masuk rekening nasabah, 93 persen uang ditransfer oknum mantri tersebut ke rekening pihak ketiga dengan alasan untuk membayar angsuran dana KUR nasabah.

Kasus penipuan KUR fiktif ini mencuat setelah sejumlah warga di Desa Sindang Rasa Ciamis yang menjadi korban mengeluhkan tagihan angsuran dana KUR dari bank. Padahal warga hanya menerima uang Rp1 juta-Rp5 juta. Sisa dana dikuasai oleh oknum mantri bank pemerintah yang memegang kartu ATM dan tabungan nasabah.

Ara Suhara, anak korban mengatakan, ayahnya dan beberapa warga ditawari dana KUR sebesar Rp50 juta dengan modus pinjam nama. Setelah dana cair, ayahnya diberi Rp5 juta. Sisanya akan dibayarkan oleh oknum tersebut.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network