Menyikapi persoalan ini, anggota DPRD Ciamis Nur Mutaqin mengatakan, sangat menyayangkan lemahnya pengawasan bank pemerintah cabang Ciamis dalam mengelola dana KUR yang sangat dibutuhkan masyarakat.
"Berdasarkan data yang diterima lebih dari 40 warga yang menjadi korban kredit fiktif atau penipuan dana KUR di satu kecamatan Ciamis. Ada kemungkinan warga kecamatan lain juga korban," kata Nur Mutaqin.
Sementara itu, pemimpin cabang bank pemerintah Ciamis Eko Rudi Irawan saat diminta konfirmasi hanya memberikan pernyataan melalui WhatsApp.
Eko Rudi Irawan mengatakan, telah melakukan audit internal dan berkomitmen menerapkan bisnis yang bersih. Saat ini, bank telah membentuk pos pengaduan dan telah menindak tegas dengan menonaktifkan oknum mantri.
"Kami telah melaporkan oknum oknum pegawai yang terlibat kepada pihak berwajib, kejaksaan tinggi (Kejati Jabar)," kata Eko Rudi Irawan.
Namun saat konfirmasi berapa total warga yang menjadi korban penipuan KUR fiktif dan nilai kerugian, pimpinan cabang bank pemerintah itu tidak memberikan keterangan.
Editor : Agus Warsudi
dana nasabah dana nasabah raib penggelapan dana nasabah Rekening Dana Nasabah bank pemerintah kabupaten ciamis
Artikel Terkait