Para korban penipuan KUR fiktif mengadu ke anggota DPRD Kabupaten Ciamis. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)

CIAMIS, iNews.id - Puluhan warga menjadi korban penipuan kredit usaha rakyat (KUR) fiktif oknum pegawai bank pemerintah cabang Kabupaten Ciamis. Dengan modus pinjam nama, pegawai yang menjabat mantri bank pemerintah itu bersama perantara berhasil mencairkan dana KUR senilai Rp40 juta hingga Rp75 juta per nasabah.

Setelah dana KUR masuk rekening nasabah, 93 persen uang ditransfer oknum mantri tersebut ke rekening pihak ketiga dengan alasan untuk membayar angsuran dana KUR nasabah.

Kasus penipuan KUR fiktif ini mencuat setelah sejumlah warga di Desa Sindang Rasa Ciamis yang menjadi korban mengeluhkan tagihan angsuran dana KUR dari bank. Padahal warga hanya menerima uang Rp1 juta-Rp5 juta. Sisa dana dikuasai oleh oknum mantri bank pemerintah yang memegang kartu ATM dan tabungan nasabah.

Ara Suhara, anak korban mengatakan, ayahnya dan beberapa warga ditawari dana KUR sebesar Rp50 juta dengan modus pinjam nama. Setelah dana cair, ayahnya diberi Rp5 juta. Sisanya akan dibayarkan oleh oknum tersebut.

Menyikapi persoalan ini, anggota DPRD Ciamis Nur Mutaqin mengatakan, sangat menyayangkan lemahnya pengawasan bank pemerintah cabang Ciamis dalam mengelola dana KUR yang sangat dibutuhkan masyarakat. 

"Berdasarkan data yang diterima lebih dari 40 warga yang menjadi korban kredit fiktif atau penipuan dana KUR di satu kecamatan Ciamis. Ada kemungkinan warga kecamatan lain juga korban," kata Nur Mutaqin.

Sementara itu, pemimpin cabang bank pemerintah Ciamis Eko Rudi Irawan saat diminta konfirmasi hanya memberikan pernyataan melalui WhatsApp.

Eko Rudi Irawan mengatakan, telah melakukan audit internal dan berkomitmen menerapkan bisnis yang bersih. Saat ini, bank telah membentuk pos pengaduan dan telah menindak tegas dengan menonaktifkan oknum mantri. 

"Kami telah melaporkan oknum oknum pegawai yang terlibat kepada pihak berwajib, kejaksaan tinggi (Kejati Jabar)," kata Eko Rudi Irawan. 

Namun saat konfirmasi berapa total warga yang menjadi korban penipuan KUR fiktif dan nilai kerugian, pimpinan cabang bank pemerintah itu tidak memberikan keterangan.

Sementara itu, Satreskrim Polres Ciamis telah menerima informasi terkait kasus penipuan KUR fiktif yang dilakukan oknum pegawai bank pemerintah cabang Ciamis tersebut.

Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Muchammad Arwin mengatakan, telah menerima laporan dari dua warga yang menjadi korban penipun KUR fiktif tersebut. Mereka dirugian belasan hingga puluhan juta rupiah.

"Kami telah memeriksa beberapa korban dan akan meminta keterangan saksi-saksi untuk dikembangkan ke penyelidikan lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Ciamis.

Kasus ini berpotensi merugikan ratusan juta uang negara. Dana KUR program pemerintah itu diharapkan menjadi penopang permodalan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tetapi justru dijadikan modus untuk menipu masyarakat. Para korban KUR bank pemerintah cabang Ciamis berharap, para oknum  pegawai segera diproses oleh aparat penegak hukum.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network