Reno Sukriyana selaku kuasa hukum puluhan wanita yang menjadi korban diduga investasi bodong, menyampaikan untuk mengadukan ke polisi terkait kerugian yang dialami kliennya ke Polres Cirebon Kota, Jumat (23/1/2026). (Foto: iNews).

CIREBON, iNews.id - Puluhan wanita di Cirebon, Jawa Barat, harus menelan pil pahit setelah tergiur iming-iming keuntungan fantastis dari investasi titip dana simpan pinjam yang diduga fiktif. Alih-alih menjadi kaya mendadak, mereka justru kehilangan uang dengan nominal mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.  

Skema investasi ini menjanjikan keuntungan sebesar 50 hingga 100 persen dalam waktu kurang dari satu bulan. Namun, hingga melewati batas waktu yang disepakati, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung datang. 

Bahkan, sebagian besar korban belum pernah menerima keuntungan sepeserpun, sementara uang pokok yang disetorkan pun tidak jelas nasibnya.  

Meski ada segelintir korban yang sempat menerima keuntungan sesuai janji, jumlahnya jauh lebih sedikit dibanding mereka yang sama sekali tidak memperoleh hasil. 

Ketika para korban meminta pengembalian dana, terduga pelaku justru bersikap defensif. Dia bahkan mengancam akan melaporkan balik jika kasus ini viral atau dilaporkan ke polisi.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network