CIREBON, iNews.id - Dua tersangka arisan dan investasi bodong ditangkap Polres Cirebon Kota, Jawa Barat. Modus penipuan ini telah menjerat puluhan korban dengan total kerugian mencapai lratusan juta rupiah.
Kedua tersangka, berinisial TA (27) dan DL (34). Mereka sempat mangkir dua kali dari panggilan penyidik hingga ditangkap di Semarang, Jawa Tengah.
Dalam aksinya, tersangka DL mengaku menawarkan investasi di bidang properti dengan janji pengembalian dana dalam waktu singkat.
Salah satu korban bahkan menyerahkan uang senilai Rp525 juta secara bertahap, namun uang tersebut tak kunjung dikembalikan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait