Dua tersangka investasi bodong dengan modus arisan ditangkap Polres Cirebon Kota, Jawa Barat saat berada di Semarang, Jawa Tengah. (Foto: Sholahuddin).

CIREBON, iNews.id - Dua tersangka arisan dan investasi bodong ditangkap Polres Cirebon Kota, Jawa Barat. Modus penipuan ini telah menjerat puluhan korban dengan total kerugian mencapai lratusan juta rupiah.

Kedua tersangka, berinisial TA (27) dan DL (34). Mereka sempat mangkir dua kali dari panggilan penyidik hingga ditangkap di Semarang, Jawa Tengah.

Dalam aksinya, tersangka DL mengaku menawarkan investasi di bidang properti dengan janji pengembalian dana dalam waktu singkat. 

Salah satu korban bahkan menyerahkan uang senilai Rp525 juta secara bertahap, namun uang tersebut tak kunjung dikembalikan.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network