CIREBON, iNews.id - Puluhan ibu rumah tangga (irt) yang menjadi korban penipuan arisan dan investasi bodong mendatangi Satreskrim Polres Cirebon Kota, Jumat (11/7/2025). Mereka melaporkan seorang perempuan berinisial TA (27), warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, yang diduga telah menipu lebih dari 50 orang dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Salah satu korban, Nathasya mengatakan, TA menjalankan arisan dan investasi dengan janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Uang yang dikumpulkan dari para peserta justru menghilang tanpa kejelasan.
Para korban mengaku telah melapor sejak 2024, namun baru ditindaklanjuti setelah keluhan dilayangkan melalui layanan hotline Lapor Kapolres Bae.
“Kami sudah menunggu lebih dari setahun. Harus ada keadilan, hukum harus ditegakkan,” ujar Nathasya dalam konferensi pers, Jumat (11/7/2025).
Salah satu korban, Dewi kehilangan Rp20 juta dan menolak penyelesaian secara damai karena pelaku disebut tidak menunjukkan iktikad baik. TA bahkan bersikap arogan saat ditagih, hingga memaki dan menantang para korban.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait