Puluhan ibu rumah tangga (irt) yang menjadi korban penipuan arisan dan investasi bodong mendatangi Satreskrim Polres Cirebon Kota, Jumat (11/7/2025). (Foto: Muslimin).

Korban lainnya, Fitriani mengalami kerugian Rp10 juta setelah tergiur status WhatsApp pelaku yang menjanjikan keuntungan 20 persen dalam sebulan.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra mengatakan, telah menangkap TA di Semarang pada Kamis (10/7/2025) malam.
 
TA, kata dia sebelumnya telah dipanggil untuk pemeriksaan, namun mangkir. Saat ini, TA masih menjalani pemeriksaan intensif dan segera menjalani gelar perkara.

Dia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap arisan atau investasi yang menawarkan keuntungan di luar logika. Dia juga mendorong korban lain untuk segera melapor agar kasus bisa ditangani secara menyeluruh.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network