Satpol PP Kota Bandung menerapkan sanksi sosial kepada warga pelanggar prokes di depan Kantor Kecamatan Babakan Ciparay. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Salah seorang pelanggar, I (30), warga Jalan Sukamulya, RT 03/RW 10, Kelurahan Kopo yang terjaring di depan Kantor Kecamatan Babakan Ciparay mengaku, lupa membawa masker saat hendak keluar dari depot minuman.

“Biasanya saya selalu pakai. Tapi tadi pas keluar dari depot, tidak kebawa. Lupa,” kata I sambil berjanji akan selalu menggunakan masker.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network