Setidaknya ada tiga poin yang disampaikan puluhan orang ini dalam deklarasi. Pertama, mereka menyatakan keluar dari Negara Islam Indonesia (NII) dan kembali menjadi warga RI.
"Lalu mereka menyatakan tidak akan kembali menjadi anggota NII serta kelompok, lembaga atau organisasi apa pun yang merongrong kesatuan NKRI," ujar Kombes Tubagus Ami.
Kemudian para mantan anggota NII ini juga menyatakan akan setia kepada negara, Pancasila UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika. Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Garut KH Sirojul Munir mengungkapkan bahwa keberadaan kelompok NII sebelumnya telah meresahkan masyarakat.
Editor : Agus Warsudi
Negara Islam Indonesia nii NII Kartosuwiryo garut kabupaten garut densus 88 antireror densus 88 antiteror polri
Artikel Terkait