GARUT, iNews.id - Sebanyak 65 mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Garut mencabut baiat dan menyatakan kembali ke pangkuan NKRI. Puluhan orang itu menyatakan kesetiaannya terhadap NKRI dalam sebuah deklarasi di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
"Peserta yang menyatakan ikrar ada sebanyak 65 orang," kata Direktur Pencegahan Densus 88 Anti Teror Kombes Pol Tubagus Ami, Kamis (28/4/2022).
Petugas Desus 88 Anti Teror berikut aparat kepolisian Polres Garut tampak mendampingi puluhan mantan anggota NII tersebut. Mereka berjanji akan kembali menjadi bagian dan setia terhadap NKRI.
Editor : Agus Warsudi
Negara Islam Indonesia nii NII Kartosuwiryo garut kabupaten garut densus 88 antireror densus 88 antiteror polri
Artikel Terkait