Lelang dilakukan terhadap kendaraan yang sudah berumur tujuh tahun. Kebijakan penghapusan barang milik daerah dengan cara dilelang ini untuk mengefisieni biaya operasional. Seperti untuk biaya pemeliharaan, biaya Bahan Bakar Minyak (BBM), asuransi, hingga pajak.
"Untuk efesiensi. Anggarannya bisa dialihkan untuk kegiatan lain. Sebab kalau tidak dijual dan tercatat sebagai aset, harus ada biaya pemeliharaan dan anggarannya cukup besar," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait