Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, jumlah kendaraan yang dilelang terdiri 13 unit sepeda motor, tujuh unit mobil berbagai jenis, container sampah enam unit, dan komputer, scanner printer dan lain lain 190 unit.
Peserta yang ingin mendapatkan mobil bekas pakai itu tinggal mendaftar melalui portal milik KPKNL tersebut. Kemudian melakukan penawaran terhadap barang yang diinginkan.
Setelah cocok, kemudian dinyatakan sebagai pemenang, peserta harus membayar Down Payment (DP) 50 persen dari harga aset. Setelah itu, peserta harus melunasi pembayaran secara online melalui KPKNL.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait