CIMAHI, iNews.id - Pemkot Cimahi melelang puluhan kendaraan bermotor yang sudah tidak aktif digunakan. Selain kendaraan bermotor, Pemkot Cimahi juga melelang komputer, printer, container sampah, dan scanner.
Bagi peminat, bisa langsung mengakses portal www.lelang.go.id. Proses lelang diadakan online dan secara langsung oleh pejabat lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung.
Lelang kendaraan plat merah itu bakal dilaksanakan pada Senin (21/3/2022). Namun peminat bisa melihat kondisi kendaraannya pada hari kerja dari tanggal 15-19 Maret 2022, mulai pukul 10.00-14.00 WIB.
Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, jumlah kendaraan yang dilelang terdiri 13 unit sepeda motor, tujuh unit mobil berbagai jenis, container sampah enam unit, dan komputer, scanner printer dan lain lain 190 unit.
Peserta yang ingin mendapatkan mobil bekas pakai itu tinggal mendaftar melalui portal milik KPKNL tersebut. Kemudian melakukan penawaran terhadap barang yang diinginkan.
Setelah cocok, kemudian dinyatakan sebagai pemenang, peserta harus membayar Down Payment (DP) 50 persen dari harga aset. Setelah itu, peserta harus melunasi pembayaran secara online melalui KPKNL.
"Lelangnya online, jadi kalau sudah deal dan ditetapkan sebagai pemenang, nanti ada print out sebagai bukti untuk pengambilan," kata Kasubbid Pemindahtanganan, Pemanfaatan, Penghapusan dan Pengamanan BMD BPKAD Kota Cimahi Ira Triana, Kamis (17/3/2022).
Menurut Ira Triana, harga mobil dan motor pelat merah yang dilelang kali ini berbeda-beda. Tergantung kondisi, jenis, dan tahun kendaraan. Seperti pikapp keluaran 2002 dengan nilai limit Rp6.510.000.
Kemudian ada juga minibus keluarga tahun 2002 dengan nilai limit Rp6.090.000, serta sepeda motor dengan nilai limit Rp16.450.000.
Lelang dilakukan terhadap kendaraan yang sudah berumur tujuh tahun. Kebijakan penghapusan barang milik daerah dengan cara dilelang ini untuk mengefisieni biaya operasional. Seperti untuk biaya pemeliharaan, biaya Bahan Bakar Minyak (BBM), asuransi, hingga pajak.
"Untuk efesiensi. Anggarannya bisa dialihkan untuk kegiatan lain. Sebab kalau tidak dijual dan tercatat sebagai aset, harus ada biaya pemeliharaan dan anggarannya cukup besar," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait