Emak-emak menangis dalam sel tahanan PN Karawang saat bertemu terdakwa Kanthi Rahayu. (FOTO: NILAKUSUMA)

KARAWANG, iNews.id - Puluhan emak-emak menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Kamis (22/6/23). Mereka menghadiri sidang pidana kasus pemalsuan dengan terdakwa Kanthi Rahayu.

Para emak-emak itu merupakan guru PAUD di Karawang dan teman terdakwa. Sedangkan terdakwa Kanthi Rahayu adalah Kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.

Dari pantauan, rombongan emak-emak tak kuasa menahan tangis ketika melihat terdakwa Kanthi Rahayu berada di dalam sel tahanan perempuan. 

Rombongan mendatangi sel tersebut dan mendesak petugas Kejari Karawang membolehkan rombongan masuk. Karena situasi mulai ramai oleh teriakan emak-emak, petugas penjaga tahanan memberikan kesempatan kepada perwakilan emak-emak untuk masuk. Ketika mereka masuk ke dalam sel, tangis histeris pun pecah.

Hal sama juga terjadi di ruang sidang ketika emak-emak menangis hingga harus diingatkan oleh petugas pengadilan agar tidak berisik. Meski sudah diingatkan petugas pengadilan, emak-emak terus bicara dan membuat gaduh. Ketika sidang dimulai hakim mengumumkan sidang ditunda karena saksi tidak hadir hingga emak-emak kecewa.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network